Powered By Blogger

Minggu, 09 Mei 2010

Hubungan Antara Soft Skill Dengan Perilaku Korupsi


Hubungan Antara Soft Skill Dengan Perilaku Korupsi

Soft skills adalah istilah sosiologis yang merujuk pada sekumpulan karakteristik kepribadian, daya tarik sosial, kemampuan berbahasa, kebiasaan pribadi, kepekaan/kepedulian, serta optimisme. Soft skills ini mendukung hard skills yang bisa dikatakan juga sebagai persyaratan teknis dari suatu pekerjaan. Soft skills tersebut mencakup :
(1)   Kualitas pribadi, misalnya : Tanggung jawab, kepercayaan diri, Kemampuan bersosialisasi,
Manajemen (pengendalian) diri, dan Integritas atau kejujuran;
(2)   Keterampilan interpersonal, misalnya: berpartisipasi sebagai anggota kelompok, mengajar (berbagi pengetahuan) ke orang lain, melayani pelanggan, kepemimpinan, kemampuan negosiasi, dan bisa bekerja dalam keragaman.
dalam hal ini, soft skils dapat dikatakan sebagai suatu ketrampilan yang dimiliki oleh seseorang dalam berhubungan dengan orang lain (interpersonal skills) dan termasuk dengan dirinya sendiri ( intrapersonal skills) agar mampu melakukan pengembangan kerja secara maksimal. Soft skills sendiri berbeda dengan hard skills yang lebih menenkan kepada IQ (Inteligence Quotient), seperti penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan ketrampilan teknis yang berhubungan dengan bidang ilmunya.
Sedangkan Korupsi adalah suatu fenomena sosial yang sampai saat ini belum dapat ditanggulangi dengan baik atau dihilangkan, bahkan bisa dibilang makin berkembang. Semakin berkembangnya peradaban manusia, maka korupsi pun akan ikut terus berkembang. Kata korupsi sendiri berasal dari bahasa latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik atau menyogok. Banyak hal yang dapat menyebabkan seseorang dapat melakukan tindakan korupsi. Secara umum adalah sebagai berikut :
-        Lemahnya kepemimipinan dalam posisi-posisi kunci yang mampu memberikan pengawasan dan pengcegahan tingkah laku korupsi.
-        Kelemahan pengajaran agama dan etika.
-        Terdapat kolonialisme, suatu pemerintahan asing tidaklah menggugah kesetiaan dan kepatuhan yang diperlukan untuk membendung korupsi.
-        Kurangnya pendidikan dan adanya banyak kemiskinan.
-        Tidak terdapat tindakan hukum yang tegas.
-        Kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku anti korupsi.
-        Perubahan radikal, suatu sistem nilai yang mengalami perubahan radikal, korupsi muncul sebagai penyakit transisional.
-        Struktur pemerintahan dan keadaan masyarakat yang semakin majemuk.
Dari penjelasan soft skills dan korupsi di atas dapat diketahui hubungan antara keduanya. Seseorang yang memiliki soft skills yang tinggi tidak akan melakukan perbuatan – perbuatan yang rendahan seperti korupsi. Seorang yang memiliki soft skills pasti memiliki etika yang baik dan bertanggung jawab atas segala sesuatu yang dilakukannya. Dapat juga dikatakan seseorang yang memiliki softskills yang baik akan dapat berpikir sehat, berkata, bertindak, serta bersikap dengan baik. Maka seseorang yang melakukan tindakan korupsi adalah seorang yang memiliki soft skills yang sangat buruk, apalagi hal ini dilakukan oleh orang-orang yang berpendidikan.
Sekarang ini lingkungan pekerjaan baik itu swasta ataupun negeri, sangat rentan terhadap tindak pidana korupsi. Dan dengan adanya kemampuan softskill yang dimiliki mahasiswa nantinya, bisa menghindarkan diri dari perilaku korupsi tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar